Layanan Pos Bantuan Hukum Desa Sumorame
balance Layanan khusus bagi warga

Pos Bantuan Hukum (POSBANKUM) Desa

Kerja Sama Fakultas Hukum UMAHA (LBH Maarif) & Desa Sumorame

Akses bantuan hukum yang dekat, aman, dan terkoordinasi.

Pilihan layanan

Konsultasi atau pendampingan hukum

Pilih layanan sesuai kebutuhan dan ketentuan penerima bantuan.

Untuk masyarakat umum

Konsultasi (Non-Litigasi)

Konsultasi hukum tersedia bagi masyarakat umum tanpa syarat status ekonomi khusus.

  • Informasi dan konsultasi hukum awal.
  • Musyawarah, mediasi, dan arahan penyelesaian di luar pengadilan.
  • Tidak memerlukan Kartu LBH.
Proses layanan

Alur Pelayanan

Musyawarah menjadi jalur awal. Rujukan hukum dilakukan ketika penyelesaian desa masih memerlukan dukungan.

  1. 1
    WargaDatang/melapor
  2. 2
    Posbankum DesaTerima konsultasi
  3. 3
    IdentifikasiCatat masalah
  4. 4
    MusyawarahMediasi desa
  5. 5
    KeputusanSelesai?
  6. 6
    KoordinasiFH UMAHA/LBH Maarif
  7. 7
    AnalisisKonsultasi dan verifikasi kelayakan
  8. 8
    Tindak lanjutNon-litigasi atau litigasi sesuai ketentuan
  9. 9
    PenutupanLaporan hasil
Ruang lingkup

Jenis Permasalahan yang Dilayani